Soal Pembangunan UB Kediri, Pansus: Harus Dihentikan 

Soal Pembangunan UB Kediri, Pansus: Harus Dihentikan  Proyek bangunan kampus Universitas Brawijaya yang berada di Kelurahan Mrican kecamatan Mojoroto Kota Kediri

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) lanjutan yang membahas pembangunan Universitas Brawijaya (UB) di Kelurahan Mrican Kota Kediri, memutuskan agar pembangunan dihentikan. Alasannya, izin dari Dikti serta MoU antara Pemkot Kediri dengan UB, salah.

Muzer Zaidib anggota DPRD dari fraksi PKB dalam keteranganya mengatakan, hasil keputusan Pansus pada hari Kamis dan Sabtu (24-27/1), meminta eksekutif menghentikan pembangunan UB, karena pihak Pemkot Kediri tak punya wewenang untuk membangun gedung kampus UB. Kewenangan itu, berada di Kemenristek Dikti, karena UB masih di bawah naungan Dirjen Dikti.

Baca Juga: Zanariah Hadiri Peresmian Gedung Kuliah III PSDKU Universitas Brawijaya Kediri

"Itu hasil Pansus. bukan omongan saya lho," katanya, Senin (28/11).

Lebih lanjut Muzer menjelaskan jika keputusan Pansus yang diadakan di Yogyakarta tersebut yang memimpin Pansus adalah wakil Ketua Pansus yaitu Joko Adi dari fraksi PDI-P. "Ketua Pansus yaitu Reza Darmawan tak hadir pada waktu pembahasan," kata Muzer.

Dikonfirmasi terkait tanggapan pihak eksekutif yang ikut dalam Pansus, Muzer mengatakan jika keputusan penghentian pembangunan UB semua anggota Pansus maupun eksekutif, tak ada yang protes. "Eksekutif juga hadir dalam pansus dan menerima putusan Pansus dan tak ada protes. Berarti semua setuju," kata Muzer

Baca Juga: Tak Hasilkan Keputusan, Raker Gabungan Bahas Polemik Kampus UB Sia-Sia

Hal senada juga diungkapkan Hariyanto, yang juga anggota Pansus UB. Menurutnya, hasil Pansus memutuskan agar Pemkot Kediri menghentikan pembangunan UB.

"Hasilnya keputusan Pansus pembangunan dihentikan dulu," katanya saat ditemui digedung DPRD kota Kediri.

Penghentian pembangunan karena ada beberapa hal. Di antaranya belum adanya izin dari Dikti dan juga penghentian sepihak perjanjian antara Pemkot Kediri dan UB. Hariyanto juga menambahkan, jika dalam Pansus yang dilakukan kemarin pihak UB tidak datang dan tak ada yang mewakili.

Baca Juga: Pemkot Kediri Ngotot, Pembangunan Kampus 3 Unbraw Tidak Perlu Ijin Dikti

"Kalau UB saya kira sudah Legawa dengan keputusan dewan, dan mengakui kekeliruannya," ungkap Hariyanto. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO